By Dr. Marsigit, M.A.
Terjadinya akulturasi dan asimilasi antara nilai-nilai keyakinan dan bukti-bukti empiris, menyebabkan munculnya tuntutan akan adanya perbaikan pendidikan di Indonesia menyangkut persoalan-persoalan: (1) bagaimana memajukan kurikulum interaktif di atas kurikulum instrumental, (2) bagaimana meningkatkan pendekatan student-centered (siswa sebagai pusat pembelajaran) daripada teacher-centered (guru sebagai pusat pembelajaran), (3) bagaimana menaikkan inisiatif siswa di atas dominasi guru, dan (4) bagaimana memajukan kurikulum yang sederhana dan fleksibel daripada kurikulum yang kompleks dengan struktur yang ketat.
Lesson study dikembangkan oleh guru, bekerja sama dengan para dosen dan ahli dari Jepang untuk menguji coba beberapa model pembelajaran di sekolah-sekolah. Kegiatan Lesson Study membebaskan guru untuk merefleksi dan mengevaluasi mengenai paradigma pembelajaran yang terjadi dan berkembang di sekolah. Pendekatan Lesson Study mencakup: (1) kerjasama antar siswa dalam pembelajaran, (2) pembelajaran kontekstual, (3) kecakapan hidup, (4) pengaturan kegiatan, (5) proses interaksi berorientasi dari kurikulum serta pengembangan silabus, dan (6) otonomi guru dan siswa. Dari percobaan yang dilakukan di tiga tempat, dihasilkan kemajuan pemikiran tentang pendidikan, baik dari guru, siswa, maupun dosen.
Fungsi dan peranan dari Lesson Study antara lain: (1) Lesson Study sebagai langkah pengembangan profesionalisme guru matematika, (2) Lesson Study dengan IMSTEP, (3) Lesson Study dengan SISTTEM. Pada dasarnya tujuan ketiganya adalah sama, yaitu menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan didominasi oleh keaktifan siswa, bukan guru. Dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, keterlibatan siswa, guru dan seluruh perangkat sekolah saja tidak cukup. Kita tetap membutuhkan peran serta pemerintah untuk dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Langkah yang dapat dilakukan pemerintah antara lain: (1) mengimplementasikan kurikulum yang lebih cocok, yaitu yang lebih sederhana dan fleksibel, (2) menegaskan kembali peranan guru yaitu guru harus memfasilitasi kebutuhan belajar siswa, (3) menegaskan kembali peranan kepala sekolah; kepala sekolah harus mendukung pengembangan profesionalisme guru dengan memberi ijin pada guru untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam penelitian, rapat, dan pelatihan, (4) menegaskan kembali peranan sekolah; sekolah harus meningkatkan manajemen dasar sekolah, (5) menegaskan kembali peranan pengawas, (6) memperbaiki otonomi guru untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif, (7) meningkatkan kerjasama yang lebih baik antara sekolah dengan perguruan tinggi; terkait komunikasi guru dan dosen, (8) menetapkan kembali sistem evaluasi, dan (9) memperluas paradigma baru dan inovasi pendidikan.
No comments:
Post a Comment